Poltekkes Kemenkes Surakarta Terbitkan Standar Layanan Informasi Publik Tahun 2025
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Poltekkes Kemenkes Surakarta resmi menerbitkan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Tahun 2025. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara transparan, cepat, dan akurat.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan berbagai hal seperti jenis informasi yang wajib disediakan, waktu pelayanan, prosedur permohonan informasi, hingga mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.
Direktur Poltekkes Kemenkes Surakarta menjelaskan bahwa penerapan standar layanan ini akan memperkuat sistem tata kelola informasi yang akuntabel serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga.
Masyarakat kini dapat mengakses dokumen SLIP melalui laman resmi PPID atau datang langsung ke Sekretariat PPID di Direktorat Poltekkes Surakarta.
Dengan diterbitkannya standar ini, diharapkan pelayanan informasi publik dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, partisipatif, akuntabel, dan non-diskriminatif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.




