Poltekkes Kemenkes Surakarta Luncurkan Portal e-PPID sebagai Inovasi Transparansi Digital
Prestasi membanggakan kembali diraih Poltekkes Kemenkes Surakarta setelah dinobatkan sebagai Lembaga Informatif dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Penilaian ini dilakukan terhadap lebih dari 40 satuan kerja vertikal di lingkungan Kementerian Kesehatan di wilayah Jawa Tengah, dengan kriteria utama meliputi aspek layanan PPID, transparansi data, ketersediaan portal informasi, dan keterlibatan publik.
Dalam evaluasi tersebut, Poltekkes Kemenkes Surakarta berhasil meraih skor tinggi berkat implementasi sistem informasi digital yang terintegrasi dan aktif dalam menyediakan laporan publik secara berkala.
Direktur Poltekkes menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi hasil kerja keras seluruh tim yang konsisten menerapkan prinsip good governance dan keterbukaan informasi di setiap lini kegiatan akademik dan administratif.
Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, kategori “informatif” merupakan predikat tertinggi yang menunjukkan bahwa lembaga telah memenuhi seluruh unsur transparansi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, memperluas akses informasi, serta memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan kampus.
Poltekkes Kemenkes Surakarta berkomitmen untuk mempertahankan capaian ini dengan terus melakukan pembaruan data secara rutin, memperkuat koordinasi antarunit kerja, dan memberikan pelayanan informasi yang cepat, ramah, serta profesional kepada masyarakat.




