Poltekkes Kemenkes Surakarta Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Dalam rangka memperkuat implementasi keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi kesehatan, Poltekkes Kemenkes Surakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Penguatan Peran PPID pada Senin, 14 Oktober 2025 di Aula Direktorat.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, perwakilan program studi, staf administrasi, serta unsur mahasiswa dari berbagai jurusan.
Direktur Poltekkes Kemenkes Surakarta dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk komitmen moral lembaga dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah memberikan pemaparan terkait regulasi, jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan, serta mekanisme pelayanan informasi publik yang cepat dan tepat.
Selain itu, peserta juga mendapatkan simulasi mengenai alur permohonan informasi melalui sistem PPID dan cara penanganan pengaduan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi Poltekkes Kemenkes Surakarta dalam memperkuat tata kelola informasi dan membangun budaya kerja yang terbuka, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap unit kerja memahami pentingnya dokumentasi dan publikasi data agar informasi yang disampaikan ke masyarakat bersifat valid, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.




